"Buanglah sampah pada tempat seharusnya atau pada tempat sampah yang
disediakan”, merupakan kalimat sederhana yang sering kita baca dan
dengar. Hal ini dapat memudahkan pengelolaan sampah sehingga sampa tidak
hanya bersifat “dibuang” atau “ditumpuk” tetapi juga dapat didaur
ulang. Terlebih lagi jika kita membuang sampah berdasarkan jenis
sampahnya, yaitu sampah organik, sampah kertas, sampah non daur ulang
(misalnya baterai, streofoam, ata sejenisnya), dan sampah daur ulang
(kaleng, botol, dan plastik non almunium).
sumber: sampah
Prof. H.R. Sudrajat (dalam Mengelola Sampah Kota, 2003) menggambarkan
potensi timbunan sampah per hari di beberapa kota besar di Indonesia.
Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di suatu kota,
kemungkinan timbunan sampah akan semakin meningkat per harinya>
dapatkah Anda bayangkan akibatnya? Akankah bumi kita dipenuhi oleh
timbunan sampah?
Volum sampah yang meningkat dan tidak segera di kelolah akan
berdampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Tidak aa
salahnya jika kita mulai membiasakan diri untuk membuang sampah pada
tempatnya dan juga memilah berdasarkan jenis sampah. Berikut adalah
hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi permasalahan sampah.
- Membuang sampah pada tempatnya dimanapun kita berada, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan sekitar. Jika tempat sampah tidak ada, bersedia untuk menyimpan sejenak sampai menemukan tempat sampah terdekat
- Memilah sampah sesuai dengan kategorinya, misalnya sampah kering dan sampah basah (sampah organik dan sampa anorganik), sampah yang bisa didaur ulang dan sampah yang tidak bisa di daur ulang dan sebagainya.
- Mengurangi pemakaian plastik atau pembelian barang berbahan plastik. Hal ini disebabkan karena plastik sulit diurai dan terbuat dari minyak bumi. Selain itu, proses pembuatan plastik menghasilkan polusi udara yang cukup tinggi. Dengan mengurangi penggunaan plastik maka kita daat menekan sampah plastik dan polusi udara yang dihasilkan.
0 komentar:
Post a Comment